Meulaboh – UTUNews | Bupati Aceh Barat, Tarmizi, S.P., M.M., bersama rombongan satuan kerja pemerintah kabupaten melakukan kunjungan resmi ke Universitas Teuku Umar (UTU) pada Senin, 10 Maret 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan dalam bidang riset dan pengembangan daerah.

Bupati Aceh Barat beserta jajaran pemerintah kabupaten diterima langsung oleh Rektor UTU, Prof. Dr. Drs. Ishak Hasan, M.Si., beserta wakil rektor, dekan, kepala biro, serta ketua jurusan dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat senat UTU. Tutur hadir dalam pertemuan ini Dr. Safuadi, Kepala Kantor Wilayah DJBC Provinsi Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, Rektor UTU, Prof. Dr. Drs. Ishak Hasan, M.Si., menegaskan komitmen kampus dalam mendukung pemerintah daerah melalui kebijakan berbasis riset.

“Sebagai institusi akademik, UTU memiliki sumber daya yang memadai untuk melakukan riset dan pengembangan yang dapat dimanfaatkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Prof. Ishak Hasan.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah pengembangan pusat penelitian ganja untuk kepentingan medis dan industri. Sebelumnya, UTU telah mempresentasikan konsep tersebut kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh sebagai bagian dari upaya optimalisasi potensi daerah dalam penelitian dan inovasi.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, S.P., M.M., menyambut baik gagasan tersebut dan menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam membangun kebijakan berbasis penelitian.

“Kampus adalah pusat pengetahuan dan inovasi. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat siap berkolaborasi dengan UTU untuk merumuskan kebijakan berbasis riset yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Tarmizi.

Masing-masing dekan lingkup UTU menyampaikan gagasan riset dan tawaran produk kebijakan yang dihasilkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Seperti sektor pertanian, perikanan, serta pengembangan masyarakat wilayah pedesaan. Selain itu pengembangan infrastruktur untuk mendukung konektivitas antar-wilayah dan ketahanan bencana turut menjadi agenda kebijakan yang didorong oleh para dekan.

 

Kunjungan ini diakhiri dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan Universitas Teuku Umar. Kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kerja sama di bidang pendidikan, riset, dan inovasi guna mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Barat.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan penelitian yang dilakukan oleh UTU dapat lebih berkontribusi dalam pembangunan daerah dan menghasilkan kebijakan yang berbasis data serta riset ilmiah. [HUMAS UTU]

Teks: Wardah Muharriyanti Siregar | Editor: Yuhdi Fahrimal | Foto: Zul Eman.

Meulaboh – UTUNews | Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang sudah beralih nama menjadi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkup Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Teuku Umar menggelar sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan. Kegiatan dilaksanakan di Aula Cut Nyak Dhien, Gedung Kuliah Terintegrasi UTU pada Selasa (11/03/2025). Peserta dalam kegiatan ini adalah Sivitas Akademika dari Fakultas Fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Fakultas Ilmu Kesehatan.

Ketua Satgas PPKPT/PPKS UTU, Rita Hartati, S.Pd., M.Pd. dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung peran Satgas PPKPT. Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari kewajiban yang harus dipenuhi oleh UTU sesuai dengan instruksi pusat.

“Sosialisasi Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 dan Nomor 55 Tahun 2024 ini menjadi penting mengingat peraturan terbaru yang mengatur lebih jauh tentang perilaku yang dapat dianggap sebagai kekerasan seksual di perguruan tinggi, termasuk lelucon yang mengarah pada pelecehan seksual dan dampaknya terhadap psikologis.” ujar Rita.

Dalam sambutannya Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan Alumni, H. Ibrahim Laweung HS., S.K.M., M.NSc. menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman di kalangan civitas akademika pentingnya pencegahan kekerasan seksual. Lebih lanjut H. Ibrahim Laweung HS., S.K.M., M.NSc. mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung peran Satgas PPKPT/PPKS. Oleh karena itu, penting kerja sama seluruh civitas akademika untuk mewujudkan UTU sebagai kampus yang bebas kekerasan.” ujar Ibrahim Laweung.

“Kita harus saling menjaga dan saling mengingatkan satu sama lain agar senantiasa berhati-hati dalam berinteraksi, sehingga potensi dan risiko kekerasan atau kekerasan seksual dapat kita hindari.” imbau Ibrahim Laweung.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Rita Hartani, S.Pd., M.Pd. yang memberikan materi terkait kekerasan seksual. Rita mengatakan bahwa kekerasan seksual bukan hanya tentang kontak fisik. Kekerasan seksual mencakup segala bentuk tindakan yang berbau seksual, baik secara verbal, non-verbal, maupun fisik, yang dilakukan tanpa persetujuan korban.

Menurut Rita, data menunjukkan bahwa angka kekerasan seksual terus meningkat. Ini adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian dan tindakan nyata dari semua pihak.

“Banyak korban kekerasan seksual yang tidak berani melapor karena takut atau malu. Ini adalah salah satu alasan mengapa angka kekerasan seksual yang sebenarnya mungkin jauh lebih tinggi dari yang tercatat.” ungkap Rita.

Rita menambahkan bahwa penting bagi semua pihak terutama mahasiswa dan dosen untuk memahami bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di lingkungan kampus, baik di dalam maupun di luar kelas. Oleh karena itu, semua pihak harus selalu waspada dan saling menjaga.

“Penting bagi kita untuk membangun budaya saling menghormati dan menghargai. Jangan pernah menganggap remeh ucapan atau tindakan yang bernada seksual, meskipun hanya bercanda.” ajak Rita.

Sementara itu Irsadi Aristora, S.Hut., M.H. selaku Sekretaris Satgas PPKPT/PPKS UTU menjelaskan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Dalam pemaparannya Irsadi menjelaskan tentang pokok-pokok aturan dalam Permendikbud Ristek Nomor 55 Tahun 2024, termasuk definisi kekerasan, jenis-jenis kekerasan, serta mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

“Permendikbud Ristek ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga kampus,” ujar Irsadi. 

Lebih lanjut Irsadi menjelaskan bahwa dalam Permendikbud Ristek Nomor 55 tahun 2024 definisi kekerasan diperluas. Tidak hanya kekerasan seksual, tetapi juga kekerasan fisik, psikis, perundungan, dan diskriminasi. Menurut Irsadi Permendikbud Ristek ini juga mengatur mekanisme pelaporan, penanganan, dan pemulihan bagi korban kekerasan. 

“Perguruan tinggi wajib memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” ujar Irsadi.

Anggota Sargas PPKPT/PPKS UTU dari unsur mahasiswa, Intan Nelsa Media menyampaikan materi terkait upaya pencegahan kekerasan. Dalam paparannya, Intan menekankan pentingnya peran aktif mahasiswa dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ia juga menyampaikan berbagai upaya yang dapat dilakukan oleh mahasiswa untuk mencegah dan menghindari kekerasan seksual.

“Pencegahan kekerasan seksual adalah tanggung jawab kita bersama. Kita tidak bisa hanya berdiam diri dan menunggu. Kita harus berani ungkapkan kebenaran, tegakkan keadilan.” ujar Intan.

Kegiatan ditutup dengan penandatangan pakta integritas oleh Wakil Dekan III Fakultas Teknik, Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis, dan Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Kesehatan dengan Satgas PPKPT/PPKS UTU yang disaksikan oleh Wakil Rektor III, H. Ibrahim Laweung HS., S.K.M., M.NSc.

Teks: Rita Hartati | Editor: Yuhdi Fahrimal | Foto: Rita Hartati.

Puchong, Selangor – UTUNews | Dua tim dosen Universitas Teuku Umar (UTU) melaksanakan pengabdian masyarakat internasional di Qarbotech Sdn Bhd, Malaysia, pada 19 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan implementasi MoU antara UTU dan Qarbotech Sdn Bhd yang disepakati pada tahun 2024.

Tim pertama, dari Fakultas Ekonomi diwakili oleh Yayuk Eko Wahyuningsih, SE, M.Si.. Mereka memaparkan topik “Strategic Partnership Between Qarbotech Sdn Bhd and Universities: Enhancing Village Potential Mapping Through Drone Technology in the Southwest Region of Aceh Province“. Pengabdian ini memaparkan pentingnya kerjasama antar-industri dengan universitas dalam pemetaan potensi desa dengan drone sehingga terjadinya pemilahan komoditas apa yang perlu dikembangkan agar pendapatan petani meningkat.

Peningkatan Hasil Panen dengan Carbon Nano Partikel

Chief Operations Officer (COO) Qarbotech, Amirul Merican, BA, M.Eng., menjelaskan pentingnya penggunaan carbon nanopartikel untuk meningkatkan fotosintesis dan hasil panen. Lebih lanjut Amirul mengatakan penyemprotan lahan juga bisa digunakan drone. Misalnya, dengan drone kapasitas 20 liter maka penggunaan qarbogrow sebanyak 0,2 liter.

“Harga per liternya USD 7.28. Lebih jauh lagi untuk 1 hektar padi misalnya dapat memperoleh net income sebanyak USD 734/hektar dan berbeda jauh tanpa qarbogrow hanya USD 389/hektar.” ujar Amirul.

Tim kedua, diwakili oleh Yulita Rahmi, S.T, M.Eng. yang mengangkat topik “Increasing Occupational Health and Safety to Improve Worker Welfare at Qarbotech Sdn Bhd“. Yulita menjabarkan pentingnya sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi para pekerja.

Menurut Yulita sistem ini merupakan pendekatan sistematis dalam mengelola kegiatan keselamatan dan kesehatan kerja bagi para pekerja dengan mengintegrasikan program, kebijakan, dan tujuan keselamatan serta kesehatan kerja agar lebih aman dan nyaman dalam bekerja. 

Kunjungan Laboratorium dan Pabrik

Setelah presentasi, kedua tim diajak meninjau laboratorium qarbotech nano partikel, pabrik cabang, dan gudang perusahaan. Qarbotech Sdn Bhd, berdiri sejak tahun 2018, digagas oleh Prof. Dr. Suraya Abdul Rasyid, CEng,MIChemE, peneliti Universiti Putra Malaysia.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata berupa qarbogrow-nano partikel dari Qarbotech kepada kedua pemateri UTU. Diharapkan qarbogrow dapat diimplementasikan di University Farm (UF) UTU dan dikembangkan lebih luas. [HUMAS UTU}

Teks: Yayuk Eko Wahyuningsih | Editor: Yuhdi Fahrimal | Foto: Yayuk Eko Wahyuningsih

Meulaboh – UTUNews | Dalam rangka penyegaran semangat kerja pada tahun 2025, Rektor UTU menyerahkan SK penetapan Ketua Tim Kerja di lingkup Universitas Teuku Umar. Penyerahan SK berlangsung secara khidmat dan hangat di ruang Senat UTU, Selasa, 07 Januari 2025. Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Rektor 2 bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. Nyak Amir, S.Pd., M.Pd., para dekan lingkup UTU, para kepala biro, dan tenaga kependidikan yang menerima SK penetapan sebagai Ketua Tim Kerja.

Dalam sambutannya, Prof. Ishak Hasan mengatakan bahwa penyerangan atau mutasi ini merupakan hal yang lumrah terjadi di dalam organisasi. Tujuannya semata-mata untuk mengakselerasi pencapaian tujuan UTU sebagai institusi pendidikan tinggi di Indonesia.

Menurut Prof. Ishak Hasan penetapan Ketua Tim Kerja merupakan tugas tambahan kepada tenaga kependidikan di lingkup UTU yang dinilai memiliki kecakapan, profesionalisme, dan kemampuan yang handal. Penempatan ini lanjut Prof. Ishak Hasan sudah melalui pertimbangan yang matang dan sesuai regulasi yang ada. Rektor berharap dengan mutasi ini gerak organisasi UTU dapat berakselerasi dengan cepat. 

“Jangan ada prasangka bahwa penempatan ini adalah kehendak Rektor. Kita sudah pertimbangkan dengan sangat matang dan sesuai regulasi yang ada. Saya berharap Bapak/Ibu yang menerima SK pada hari ini dapat bekerja dengan profesional dan membantu setiap unit kerja penempatan untuk memaksimalkan layanan pendidikan tinggi.” ujar Prof. Ishak Hasan.

Menurut Prof. Ishak tahun 2025 UTU menghadapi berbagai tantangan seperti reakreditasi institusi, perubahan nomenklatur Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta transformasi Badan Layanan Umum (BLU). Untuk itu rektor berharap dukungan dari setiap Ketua Tim Kerja untuk mengelola timnya masing-masing sehingga UTU dapat beradaptasi dan melewati tantangan tersebut.

“Dalam waktu dekat kita akan menghadapi Re-APT. Tentu saja kita berharap meraih akreditasi unggul. Penyerahan SK Ketua Tim Kerja hari ini bagian dari upaya kita menyesuaikan diri menghadapi tantangan-tantangan yang ada.” ungkap Prof. Ishak.

Di akhir acara, Rektor menyerahkan SK Nomor 1731/UN59/KP.10.00/2024 tentang Penetapan Ketua Tim Kerja kepada masing-masing tenaga kependidikan. Selama prosesi penyerahan SK, Rektor UTU didampingi oleh Kepala Biro dan Dekan dari masing-masing unit kerja. [Humas UTU]

Reporter : Zul Eman|Editor : Yuhdi Fahrimal|Foto : Zul Eman

Berikut nama-nama Ketua Tim Kerja lingkup UTU berdasarkan SK Rektor UTU Nomor 1731/UN59/KP.10.00/2024

No

Nama Jabatan

Tugas Tambahan/Penempatan

Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni

1

Athaillah, S.E., M.Si. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda Ketua Tim Kerja Pengelolaan Pembelajaran, Evaluasi, dan Pelaporan

2

Muhammad Idris, S.Pd., M.Pd. Arsiparis Ahli Madya Ketua Tim Kerja Pembinaan Prestasi dan Pengelolaan Kelembagaan Mahasiswa

3

Muhammad Edwar Effendy, S.E. Arsiparis Ahli Muda Ketua Tim Kerja Penalaran, Kesejahteraan Mahasiswa, dan Pemberdayaan Alumni

4

Ferawaliyanti, S.E., M.M. Ahli Pertama Pengembang Teknologi Pembelajaran Ketua Tim Kerja Registrasi dan Statistik

5

Mahdalena, S.E. Ahli Pertama Pranata Humas Ketua Tim Kerja Kerjasama

6

Ahmad Fauzi, S.Pd. Arsiparis Ahli Madya Ketua Tim Kerja Pengelola Rusunawa
Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum

1

Ilham, S.Pd.I Ahli Pertama Pranata Humas Ketua Tim Kerja Unit Layanan Terpadu

2

Romi Setiawan, S.Pd., M.Pd. Analis Anggaran Ahli Muda Ketua Tim Kerja Perencanaan dan Penganggaran

3

Said Adla Fauzan, S.P., M.P. Arsiparis Ahli Madya Ketua Tim Kerja Tata Usaha, Hukum, dan Tata Laksana

4

Wahyu Setiawan, S.E., Ak. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Ketua Tim Kerja Perbendaharaan dan Pelaksanaan Anggaran

5

Ahdi Mirza, S.E. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Ketua Tim Kerja Akuntansi dan Pelaporan Keuangan

6

Musrizal, S.T., M.T. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Ketua Tim Kerja Rumah Tangga dan Barang Milik Negara

7

Teuku Hananda, Lc. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda Ketua Tim Kerja Pengelolaan dan Pengembangan SDM Dosen

8

Rahmad Hidayat, S.P. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda Ketua Tim Kerja Pengelolaan dan Pengembangan SDM Tenaga Kependidikan

9

Salma Rusly, S.K.M., M.Epid. Arsiparis Ahli Madya Ketua Tim Kerja Kearsipan

10

Raflizar, S.STP., M.Si. Arsiparis Ahli Madya Ketua Tim Kerja Pengelola Pusat Edukasi Tsunami dan Hall of Fame
Fakultas Pertanian

1

Susanto, S.K.M., M.M Ahli Kebijakan Barang Milik Negara Ketua Tim Kerja Perencanaan, Keuangan, dan Umum

2

Seri Mulyani, S.E. Arsiparis Ahli Muda Ketua Tim Kerja Akademik dan Kemahasiswaan
Fakultas Teknik

1

Malahayati Ivonna, S.T., M.A.P. Pengelola Informasi Akademik Ketua Tim Kerja Perencanaan, Keuangan, dan Umum

2

Azhari, S.Pd.I. Ahli Pertama Arsiparis Ketua Tim Kerja Akademik dan Kemahasiswaan
Fakultas Ilmu Kesehatan

1

Riswansyah S., S.E. Pengelola Informasi Akademik Ketua Tim Kerja Perencanaan, Keuangan, dan Umum

2

Teuku Adilan, S.E., M.Sc. Ahli Pertama Arsiparis Ketua Tim Kerja Akademik dan Kemahasiswaan
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

1

Dian Rosila, S.H. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Ketua Tim Kerja Perencanaan, Keuangan, dan Umum

2

Lita Fadriani, S.K.M. Arsiparis Ahli Muda Ketua Tim Kerja Akademik dan Kemahasiswaan
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan

1

Zakaria, S.E. Pengelola Informasi Akademik Ketua Tim Kerja Perencanaan, Keuangan, dan Umum

2

Jufri, S.E. Ahli Pertama Arsiparis Ketua Tim Kerja Akademik dan Kemahasiswaan
Fakultas Ekonomi dan Bisnis

1

Teuku Adelansyah, S.E. Pengolah Data Ketua Tim Kerja Perencanaan, Keuangan, dan Umum

2

Safriani Rahmayanti, S.H. Arsiparis Ahli Madya Ketua Tim Kerja Akademik dan Kemahasiswaan